Miris! Oknum TNI Diduga Main Judi Ketangkasan Di Sei Bejangkar, Legalitas Video YouTube GRI TV News Jadi Buah Bibir.
Batu Bara // Satgasmigas.com.
Jagat maya di Kabupaten Batu Bara mendadak dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menayangkan seorang oknum anggota TNI AD berinisial SSS, diduga tengah asyik bermain judi ketangkasan di sebuah pasar malam di kawasan lapangan bola kaki Sei Bejangkar.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh kanal YouTube @garudarakyatindonesia dengan label GRI TV News pada Senin (16/3/2026). Dalam tayangan tersebut, oknum yang diduga bertugas di salah satu Koramil jajaran Kodim 0208/Asahan itu terlihat jelas menggunakan uang tunai untuk membeli koin taruhan di hadapan publik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR), Alaiaro Nduru, S.H.,angkat bicara. Ia mengaku sangat menyayangkan jika benar pelaku dalam video tersebut adalah oknum aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum dan penjaga ketertiban.
”Sangat miris dan kita sayangkan. Seharusnya sebagai APH, beliau melarang kegiatan judi tersebut, bukan malah menjadi pelaku. Ini mencoreng citra institusi,” tegas Nduru kepada awak media di Sei Bejangkar, Selasa (17/3/2026).
Namun, di sisi lain, Nduru yang juga pemilik media ini mengingatkan soal legalitas penayangan video tersebut. Ia menekankan jika kanal YouTube tersebut tidak memiliki izin tayang resmi, maka produk tersebut bukan merupakan produk jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Jika ilegal, pengunggah bisa terancam UU ITE Pasal 27, 28, dan 29 dengan sanksi pidana di Pasal 45. Oknum TNI yang merasa dirugikan secara pribadi bisa saja melaporkan balik tautan tersebut,” jelasnya.
Dibalik viralnya video tersebut, muncul dugaan motif yang kurang sedap. JH, yang diduga pemilik kanal YouTube tersebut, membeberkan bahwa video tersebut merupakan kiriman dari reporter berinisial M.
”M memaksa menayangkan meski sudah saya ingatkan. Alasannya, M merasa tidak mendapat bagian (uang) dari panitia pasar malam di Sei Bejangkar,” ungkap JH saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler.
Keterangan ini diperkuat oleh Ketua Panitia Pasar Malam, M. Siahaan. Ia menegaskan bahwa saudara M sudah dua kali meminta sejumlah uang kepada panitia. “Lalu bagian apa lagi yang dimintanya?” cetus Siahaan dengan nada kesal.
Senada dengan itu, Sekretaris Panitia, Abdullah, juga membenarkan adanya upaya intimidasi melalui pesan singkat WhatsApp sebelum video tersebut diviralkan. “Karena permintaannya tidak saya setujui, akhirnya video itu dikirim ke saya sebagai bentuk tekanan,” ujar Abdullah.
Meski ada dugaan motif pribadi di balik penyebaran video tersebut, keterlibatan oknum TNI AD tetap menjadi perhatian serius. Informasi yang dihimpun, sejumlah media akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Danramil terkait dan melaporkan temuan ini kepada Dandim 0208/Asahan guna menjaga marwah institusi TNI dari praktik perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Koramil maupun Kodim 0208/Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam permainan judi ketangkasan di pasar malam tersebut. (Team FORWAKUM TIPIKOR)

