Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polsek Lima Puluh Perketat Pengamanan Shalat Jumat di Batu Bara

Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh terus berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Hal ini terlihat dari konsistensi personel kepolisian dalam melaksanakan pengamanan (PAM) ibadah shalat Jumat, guna memastikan kekhusyukan jamaah serta menjaga kondusivitas wilayah.

​Pada Jumat (20/3/2026) siang, pengamanan difokuskan di Masjid Al-Ikhlas Blok VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin Polri untuk hadir di tengah masyarakat pada momen-momen sakral keagamaan.

​Pengamanan yang dimulai pukul 12.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan oleh dua personel senior Polsek Lima Puluh, yakni Aiptu Elijon H. Manurung, S.H., dan Aipda Hermansyah Nasution.

​Fokus utama petugas bukan hanya menjaga gerbang masjid, melainkan juga mengawasi area parkir kendaraan jamaah. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

​”Kami hadir untuk memastikan warga bisa beribadah dengan tenang tanpa harus merasa khawatir akan keamanan kendaraan mereka di luar masjid,” ujar Aiptu Elijon di lokasi kegiatan.

​Selain pengawasan fisik terhadap barang milik jamaah, kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk menciptakan rasa aman secara psikologis. Dengan adanya seragam polisi di titik-titik keramaian ibadah, potensi niat pelaku kejahatan dapat diredam sejak dini.

​Hingga pelaksanaan ibadah shalat Jumat berakhir, situasi di sekitar Masjid Al-Ikhlas Blok VIII terpantau sangat kondusif. Jamaah dapat membubarkan diri dengan tertib dan situasi lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar.

​Pihak Polsek Lima Puluh menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai masjid di wilayah hukum mereka sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

( BOYS-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *