Di Konfirmasi Soal Galien-c Di Desa Kwala Indah, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad Hutagaol Wilayah Hukum Polres Batu BaraLalu Blokir WA Wartawan.

Batu Bara//satgasmigas.com.
Senin 20 April 2026
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad Hutagaol, SH, bungkam dan blokir WhatsApp wartawan saat di konfirmasi soal adanya galien-c yang diduga ilegal di Desa Kwala Indah Kecamatan Sei suka Kabupaten batu bara.

Entah apa yang membuat AKP Rahmad Hutagaol Kapolsek Air Putih risih hingga memblokir kontak wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas galien-c yang ada di desa Kwala indah tersebut.Wartawan mencoba meminta tanggapan soal langkah jajaran Kapolsek Air Putih kiri terkait aktivitas galien-c yang diduga ilegal tersebut, AKP Rahmad Hutagaol Kapolsek Air Putih bungkam seraya memblokir WA wartawan.

Di beritakan sebelumnya, Aktivitas pengerukan atau galian C dibibir sungai tersebut banyak pihak yang dirugikan oleh dibuka Galian C itu diantara lain Ribuan Masyarakat yang Mandi dan keperluan untuk masak dan minum
Desa-Desa yang berada di hilir, dimana Galian C ini dibuka mayoritas masyarakat Desa-Desa tetangga tersebut sangat mengutuk.

Galian C di Desa Kwala Indah Kecamatan Sei suka yang diduga tidak mengantongi ijin dan merusak lingkungan. Nampaknya terus menjadi sorotan beberapa elemen dan masyarakat.

Awak media sudah menelfon call center pihak kepolisian Polres Batubara tidak ada hadir di lokasi

Padahal Presiden memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2).

Karena ini merupakan Atensi langsung dari Presiden RI jika ada tambang ilegal harus segera di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).(Herman Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *