TEGAS! Keluarga Ramayana Didampingi LSM PAKAR Tuntut Transparansi Penanganan Kasus di Polres Batubara.

BATUBARA //satgasmigas com. Keluarga almarhum Ramayana, warga Dusun Bambu, Desa Medang Deras, Kabupaten Batubara, secara tegas menuntut kejelasan dan keterbukaan penuh dari pihak kepolisian atas penanganan kasus kematian korban yang kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batubara.

Dengan didampingi Ketua DPC LSM PAKAR Batubara, Bambang Seti Aji, S.Pd., keluarga korban langsung mendatangi Polres Batubara guna meminta penjelasan terbuka soal perkembangan perkara yang selama ini membuat mereka gelisah.

Bambang menyatakan, pihaknya bersama keluarga telah menerima penjelasan dari Kanit PPA Polres Batubara IPDA Robby yang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional. Namun demikian, keluarga menegaskan: proses hukum tidak boleh tertutup, harus transparan, dan setiap tahapan harus diketahui secara jelas.

“Kami sampaikan secara langsung keresahan keluarga. Proses penyelidikan maupun penyidikan memang punya tahapan, itu kami pahami. Tapi itu bukan alasan untuk menutup informasi. Seluruh proses harus objektif, sesuai hukum yang berlaku, dan terbuka bagi keluarga,” tegas Bambang di hadapan awak media.

Terkait dugaan keterlibatan suami korban dalam peristiwa tersebut, LSM PAKAR menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar: tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang bersalah, dan tidak boleh ada rekayasa perkara.

“Siapa yang ditetapkan tersangka, pasal apa yang diterapkan — itu kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti. Tapi kami tidak akan membiarkan proses ini berjalan di balik pintu tertutup. Kami tidak mendahului hukum, tapi kami akan mengawalnya sampai tuntas,” ucap Bambang dengan tegas.

LSM PAKAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dari awal hingga akhir. Hak keluarga atas keadilan dan informasi yang jujur serta utuh adalah prioritas utama yang tidak akan dikompromikan.

“Kami hadir di sini untuk memastikan suara keluarga didengar, hukum berjalan lurus, dan kebenaran terungkap sepenuhnya. Kami tidak akan pergi sebelum kasus ini jelas dan berkeadilan,” pungkas Bambang.

Hingga saat ini, kasus kematian Ramayana masih dalam tahap pemeriksaan mendalam oleh Polres Batubara. Masyarakat diminta menunggu hasil proses hukum, namun LSM PAKAR mengingatkan: pengawalan terus dilakukan agar keadilan tidak terhenti di tengah jalan.

 
(Herman Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *