Reses Wakil Ketua DPRD Batu Bara: Sengkarut Data PKH dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama Warga
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, menemui ratusan konstituennya dalam agenda Reses Tahap I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan yang digelar di Dusun V Merbau Kanan, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar ini, menjadi ajang bagi warga untuk menumpahkan keluhan terkait carut-marutnya distribusi bantuan sosial dan buruknya akses infrastruktur.
Warga dari Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar tampak memenuhi lokasi sejak siang hari. Mereka menaruh harapan besar agar dialog ini bukan sekadar rutinitas politik formal, melainkan jembatan solusi atas persoalan menahun yang membelit desa mereka.
Persoalan Bansos yang Tak Kunjung Presisi
Isu utama yang memicu diskusi hangat adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Warga menuding adanya ketidakadilan dalam distribusi bantuan tersebut. Berdasarkan aspirasi yang berkembang, masih ditemukan ketidaksesuaian data penerima manfaat (DPM) di lapangan—banyak keluarga yang secara ekonomi dianggap layak justru tetap menerima, sementara warga yang berada di bawah garis kemiskinan sering kali terlewati.
”Kami berharap distribusi bantuan sosial ini dilakukan lebih adil dan benar-benar tepat sasaran. Verifikasi data harus objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap salah satu warga di tengah sesi dialog interaktif.
Infrastruktur: Nadi Ekonomi yang Terputus
Selain persoalan jaring pengaman sosial, kondisi jalan di wilayah Dapil II juga menjadi sorotan tajam. Warga mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah setelah dihantam bencana alam beberapa waktu lalu. Akses transportasi yang rusak ini dinilai melumpuhkan mobilitas ekonomi dan membahayakan keselamatan anak-anak saat menuju sekolah.
“Jalan ini sangat kami butuhkan untuk akses kerja. Kalau tidak segera diperbaiki, ekonomi warga makin sulit,” ujar peserta reses lainnya.
Janji Pengawasan dan Anggaran
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Nurhaji—legislator dari Partai Gerindra yang saat itu didampingi oleh pengurus PAC dan pendamping kegiatan, Suwito—menegaskan bahwa aspirasi warga merupakan amanat konstitusi yang wajib ia kawal. Ia berjanji akan menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar melakukan langkah konkret.
”Reses adalah instrumen untuk memastikan kebijakan daerah tidak ‘menara gading’, tapi berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Semua usulan ini kami catat untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di parlemen,” tegas Nurhaji.
Nurhaji menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Batu Bara akan menjadi prioritasnya dalam waktu dekat. Fokus utamanya adalah mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pesisir dan pedesaan yang selama ini merasa kurang mendapatkan sentuhan pembangunan.
Ujian Kepercayaan Rakyat
Kegiatan yang ditutup dengan doa oleh penasihat partai, Katijan, ini berlangsung tertib. Namun, bagi masyarakat Merbau Kanan, doa tersebut harus dibarengi dengan aksi nyata. Mereka menanti apakah janji perbaikan infrastruktur dan validasi data PKH ini akan terealisasi, atau hanya akan menjadi catatan dalam laporan tahunan tanpa eksekusi.
Di tengah tantangan ekonomi tahun 2026, kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen memang memberikan angin segar, namun efektivitas fungsi representasi DPRD Batu Bara kini sedang diuji oleh suara-suara dari pinggiran desa.(Boys-3)

