Kasus ART Dipenjarakan Oknum Anggota DPRD, Mendapat Perhatian Komisi XIII DPR RI Temui Refpin di Bengkulu.

BENGKULU // satgasmigas.com.

Ketua Komisi XIII DPR RI bersama delapan anggota legislator lainnya melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada Kamis (9/4). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap tingginya atensi publik mengenai penanganan kasus hukum yang menjerat Repfin.

​Kehadiran rombongan wakil rakyat dari Senayan tersebut, bertujuan untuk memastikan kondisi warga binaan sekaligus mengumpulkan data lapangan terkait proses hukum yang tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Ketua Komisi XIII menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang masuk ke meja DPR akan dikawal secara transparan.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, DPR RI berencana membawa polemik kasus Repfin ini ke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mengingat irisan permasalahannya, agenda tersebut kemungkinan besar akan melibatkan koordinasi lintas komisi, khususnya dengan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

​Publik kini mulai membandingkan arah penanganan kasus Repfin dengan kasus-kasus terdahulu, seperti kasus Amsal Sitepu yang sempat viral dan mendapatkan pengawalan ketat dari legislatif hingga tuntas. Banyak pihak berharap agar fungsi pengawasan DPR kali ini benar-benar memberikan titik terang demi terciptanya rasa keadilan.

(Binsar Siadari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *