Reses di Medan Perjuangan, Landen Marbun Serap Aspirasi Warga soal BPJS hingga Penerangan Jalan.
Medan,perjuangan//satgasmigas.com.
Landen Marbun melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Gedung SMP Siloam tersebut dihadiri sekitar 100 warga dari berbagai elemen masyarakat.
Reses tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta usulan terkait persoalan yang dihadapi warga di lingkungan mereka.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin Ustad Siregar, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, pengurus ranting PDI Perjuangan tingkat kelurahan memberikan sambutan sebelum agenda utama disampaikan oleh Landen Marbun.
Dalam sambutannya, Landen Marbun menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap aspirasi secara nyata.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi kewajiban moral dan politik bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Komunikasi yang baik antara rakyat dan wakilnya harus terus dibangun agar pembangunan berjalan merata dan tepat sasaran,” ujar Landen.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi peraturan di bidang kesehatan. Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang dijamin negara.
Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah. Keluhan yang paling banyak disampaikan antara lain terkait biaya parkir di lingkungan rumah sakit yang dianggap memberatkan pasien dan keluarga, kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, kebersihan lingkungan permukiman, hingga minimnya penerangan jalan umum di sejumlah titik.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara DPRD dan instansi terkait, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Landen Marbun menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh masukan masyarakat ke tingkat pembahasan yang menjadi kewenangan legislatif maupun pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan sesuai tugas dan fungsi kami di DPRD. Kami ingin setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh solusi yang nyata dan bermanfaat,” katanya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh interaksi. Antusiasme warga terlihat dari aktifnya masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan maupun harapan terkait pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Kegiatan Reses III Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 tersebut kemudian ditutup dengan doa penutup yang dipimpin oleh Pdt. H. Pasaribu.
(Duga Banjarnahor/Hernandes silalahi)

