Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Batu Bara Sambangi Tempat Hiburan Malam

Dalam upaya menjaga marwah institusi dan menegakkan kedisiplinan anggota, jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan patroli dialogis serta pengecekan mendadak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (4/4) malam hingga dini hari.

​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabid Propam Polda Sumut melalui koordinasi jajaran PJU, serta didasari Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/406/IV/2026/Sipropam tertanggal 4 April 2026.

​Kapolres Batu Bara melalui Kasi Propam AKP Arianto Sitorus, S.H., memimpin langsung jalannya patroli didampingi Kanit Paminal Ipda Syahputra Mamana Hasibuan serta enam personel lainnya. Tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi titik rawan pelanggaran disiplin bagi anggota Polri.

Sasaran Patroli

​Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat tiga lokasi utama yang menjadi sasaran pengecekan, yakni Singapore Land KTV di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, kemudian Nirwana KTV di Desa Tanah Merah, serta Lesehan Biru KTV di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih.

​Di ketiga lokasi tersebut, tim Sipropam melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan tidak ada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas resmi.

Dialog dan Pasang Stiker QR Dumas

​Selain melakukan pengawasan internal, AKP Arianto Sitorus juga mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pengelola THM. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan Polri dalam mencegah terjadinya penyimpangan perilaku oknum anggota.

​”Kami meminta kepada pihak manajemen agar segera menghubungi Sipropam Polres Batu Bara apabila melihat atau mendapati personel kami memasuki tempat hiburan malam yang tidak dalam rangka tugas. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas AKP Arianto.

​Sebagai bentuk transparansi pelayanan pengaduan, personel juga menempelkan stiker brosur Dumas QR di area depan setiap THM. Fasilitas ini memudahkan masyarakat maupun pengelola usaha untuk melaporkan secara cepat jika menemukan indikasi pelanggaran anggota melalui pemindaian kode QR.

Situasi Kondusif

​Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 01.30 WIB, petugas melaporkan bahwa meskipun ketiga THM tersebut masih beroperasi, namun tidak ditemukan satu pun personel Polri yang berada di dalam lokasi hiburan tersebut.

​”Alhamdulillah, selama kegiatan patroli dan pengecekan, tidak ditemukan adanya PNPP yang memasuki tempat hiburan malam. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif,” pungkas Kasi Propam.

​Langkah preventif ini diharapkan dapat terus meningkatkan integritas personel Polres Batu Bara agar tetap fokus pada tugas pelayanan masyarakat dan menjauhi tempat-tempat yang dapat merusak citra Korps Bhayangkara.

(Red/Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *