Lampu Biru di Jalur Sepi: Cara Polres Batu Bara Tekan Angka Kriminalitas Jalinsum
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Melalui patroli rutin bertajuk Blue Light, Korps Bhayangkara ini berupaya memutus ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, terutama di kawasan yang minim penerangan.
Pada Jumat dini hari, 20 Februari 2026, dua personel Sat Samapta Polres Batu Bara, AIPDA Dedi Iskandar dan BRIPDA Nalom Simanjuntak, melakukan penyisiran di sepanjang jalur perkebunan PT Socfin, Kecamatan Lima Puluh. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik krusial yang membutuhkan pengawasan ekstra saat malam hari.

Fokus utama operasi malam ini adalah mengantisipasi tindak pidana 3C—Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan mengendarai Isuzu D-Max, petugas sengaja menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) sebagai sinyal kehadiran polisi bagi warga sekaligus peringatan bagi calon pelaku kejahatan.
”Patroli ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tulis laporan resmi kepolisian yang diterima, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan laporan di lapangan, hingga kegiatan berakhir pada dini hari tadi, situasi di rute Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gesekan sosial maupun aktivitas mencurigakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi sopir logistik maupun warga lokal yang masih beraktivitas di jam-jam rawan. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa stabilitas keamanan di Kabupaten Batu Bara masih berada dalam status kondusif.

