Tempat penyulingan minyak Terbakar saat beraktivitas, Reskrim Polres Musi Banyuasin tetapkan tersangka.
Muba//satgasmigas.com. Polres Muba telah menetapkan MA Perempuan 44 Tahun, sebagai tersangka Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal yang terbakar di dusun VII Desa Keban 1 Kec. Sanga Desa Kab. Muba.Kebakaran tempat Penyulingan minyak itu sendiri terbakar, terjadi pada, Kamis, (26/02/26) Siang. Dari hasil penyelidikan Unit Pidsus dan Polsek Sanga Desa, tersangka saat itu sedang melakukan aktifitas penyulingan…

