Cegah 3C Saat Tarawih, Sat Samapta Polres Batu Bara Sebar Personel di Sejumlah Masjid

Menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi prioritas utama bagi jajaran Polres Batu Bara. Pada Kamis (5/3/2026) malam, personel Sat Samapta diterjunkan untuk memastikan ibadah salat tarawih di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara berjalan khusyuk tanpa gangguan keamanan.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB ini difokuskan pada upaya preventif menekan angka kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Polisi menyisir sejumlah titik masjid yang memiliki mobilitas jemaah cukup tinggi.

​Total enam personel diterjunkan dalam operasi malam ini, di antaranya: Aipda B. Nababan, Bripka Josven Marbun, Brigadir R.A. Barimbing, Bripda Rian Sipayung, Bripda Dandi Tampubolon, dan Bripda Jastin Siahaan.

​Adapun masjid yang menjadi fokus pengamanan meliputi:

  • Masjid Syuhada, Desa Suka Raja, Kec. Air Putih
  • Masjid Al Arifin Al Istiqomah, Desa Tanjung Gading
  • Masjid Taqwa, Kelurahan Indra Pura
  • Masjid Nurul Salam, Kelurahan Indra Sakti
  • Masjid Jamik, Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih

​Selain melakukan pengamanan statis di area masjid, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga melalui imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor yang diparkir di area masjid.

​”Kami mengimbau jemaah agar tetap waspada akan potensi kejahatan yang meningkat di saat rumah ditinggalkan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menginformasikan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara,” ungkap salah satu personel di lapangan.

​Hingga rangkaian salat tarawih selesai, situasi keamanan di seluruh wilayah yang menjadi sasaran pengamanan terpantau aman dan kondusif. Tidak ada laporan mengenai aksi kriminalitas yang menonjol. Kehadiran personel di lapangan menjadi jaminan keamanan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan tenang sepanjang bulan Ramadhan ini. (Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *