Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Dua Spesialis Bongkar Rumah, Satu Pelaku Residivis
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pembongkaran rumah yang meresahkan warga di Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang tersangka, di mana satu di antaranya merupakan residivis kambuhan.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol SH MH, Sabtu (28/2/2026) mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban atas nama Herwanto dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026 tertanggal 21 Februari 2026.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat SH MH, bersama tim operasional melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada Rabu (25/2/2026), petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Adapun identitas kedua tersangka yakni, Dedek Ardian (32), warga Dusun II Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih. Tersangka Dedek diketahui tidak bekerja dan merupakan seorang residivis. Tersangka kedua adalah Regen Napitupulu (45), pria kelahiran Besitang.
”Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat dan laporan dari korban. Saat ini keduanya tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rahmad R. Hutagaol melalui keterangan yang diterima dari Kasi Humas Polres Batu Bara.
Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka Dedek Ardian ternyata juga terlibat dalam aksi kriminalitas lainnya. Ia tercatat sebagai pelaku pencurian besi di Bank BSI Indrapura sebagaimana laporan nomor LP/B/102/XII/2025 yang dilaporkan pada 16 Desember 2025 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat didampingi personel handal lainnya, yakni Aipda J. Marpaung, Bripka M. Hasibuan, Bripka Kasdi Ginting, dan Bripka Joni Sinaga.
Hingga saat ini, pihak penyidik telah melakukan tahapan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Polsek Indrapura berkomitmen untuk segera merampungkan berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Indrapura dalam memberantas tindak kejahatan konvensional demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. (Boys-3)

