Di Duga Pihak kepolisian Polres Labuhan Batu Tangkap Lepas Mobil dan Supir bermuatan Kayu gelondongan.
Labuhan batu//satgasmigas.com
Penangkapan mobil truk bermuatan kayu bulat yang di lakukan masyarakat dan menyerahkan barang bukti dan supir ke pihak Polsek kualuh hulu terjadi sekitar 10 Maret 2026 .1 malam saja supir dan mobil kordisel muatan kayu di duga di lepas ,masak hanya satu malam saja mobil dan supir di duga dilepas kan pihak polres Labuhan Batu yang lewat hingga saat ini masih menjadi misteri.
Pasalnya, supir, mobil truk dan kayu bulat diduga sudah dilepaskan pihak Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Rabu 11/53/2026.Mobil truk bermuatan kayu bulat tersebut sempat parkir di Polsek kualuh hulu satu malam. truk dan kayu bulat sudah tidak lagi berada dilokasi asrama tersebut. “Truk itu awalnya parkir di depan Polsek kualuh hulu, tetapi sebelum dilepaskan Pihak awak media konfirmasi langsung setelah di aman kan masyarakat ke pihak kepolisian sektor kuahala hulu pada hari selesa jam 20.00 wib pihak kepolisian Polsek kualuh hulu menjawab ini bang bukan ranah kami, ini ranah polres bang di Tipidter Polres Labuhan Batu bang.
Di duga besar Dilepaskannya mobil truk bermuatan kayu yang diduga tidak memiliki dokumen syah tersebut sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp kepada Kanit Tipidter Polres Labuhan Batu IPDA Seniman namun tidak pernah ada jawaban. Asal usul kayu bulat diduga kuat berasal dari sekitar wilayah Kabupaten toba Sehingga wartawan konfirmasi terhadap Kanit Polsek kualuh hulu tidak ada respons positif.
Kami meminta kepada Kapolda Sumut untuk menindak tegas para oknum di duga bermain mata dengan pengusaha ilegal logging di labuhan batu.Ujar sinaga.
(Herman Manurung)

