Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Terduga Pengedar Ganja di Medang Deras Batu Bara, Barang Bukti Disembunyikan di Gubuk

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Batu Bara kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil membongkar praktik kepemilikan ganja kering di Kecamatan Medang Deras.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk atau cakruk yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

​Kronologi Penangkapan

​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/37/II/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, petugas bergerak menuju Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, pada Selasa (24/2/2026). Sekitar pukul 17.30 WIB, tim yang telah melakukan pengintaian sejak siang hari langsung melakukan penyergapan.

​Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I alias Atan (48), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Atan tak berkutik saat petugas menemukan sejumlah paket daun ganja kering yang siap edar di dalam gubuk tersebut.

​Barang Bukti dan Modus

​Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

  • 1 bungkus besar daun ganja kering seberat 75,92 gram (bruto).
  • 3 bungkus kecil daun ganja kering seberat 1,51 gram (bruto).
  • ​Satu bungkus plastik berisi ranting ganja.
  • 87 lembar kertas rokok (royo), satu buah gunting, dan satu buah pisau yang diduga digunakan untuk memaketkan ganja.
  • ​Uang tunai sebesar Rp 623.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.
  • ​Satu unit ponsel merk Vivo yang kini tengah didalami untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.

​”Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Setelah dipastikan target berada di lokasi, personel langsung melakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba melalui keterangan resmi Humas Polres Batu Bara.

​Komitmen Pemberantasan

​Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah pesisir Batu Bara.

​Pihak kepolisian juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat adiktif.

Sumber : Humas Polres Batu Bara 

Jurnalis : (Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *